Kota Bima, NTB – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota kembali menggerebek judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Minggu (29/5) siang tadi, Unit Turjawali dibawah pimpinan Katim H Syafruddin dan dipimpin langsung oleh Bripka Wahyudin, menggerebek judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, malam ini.
Unit Turjawali yang tengah berpatroli, jelas AKP Sirajuddin, mendapat informasi masyarakat, di wilayah Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, ada sekelompok orang yang hobi sabung ayam, tengah berjudi sabung ayam.
Baca juga:
Mafia Tanah Gili Sudak Segera Diadili
|
Mendapat informasi masyarakat tersebut, kata Kasat Samapta, Unit Turjawali langsung bergerak menuju TKP dan menggerebeknya.
“Sayang, kedatangan personil Unit Turjawali, terendus para pehobi sabung ayam. Mereka lebih dulu kabur, ”jelasnya.
Saat penggerebekan itu, Unit Turjawali berhasil menyita seekor ayam aduan berikut gelanggang aduan. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota, ”tutupnya.(Adb)